Jusuf Kalla Minta IDI Kaji Ulang Pemecatan Terawan
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkaji ulang sanksi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. "Dikaji di internal dengan baik," ujar Kalla di Jakarta, kemarin.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menjatuhkan sanksi kepada Terawan berupa pemberhentian sementara dari keanggotaan IDI mulai 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Selama itu pula Terawan kehilangan izin praktik dari IDI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini