maaf email atau password anda salah


DPR Ajukan RUU Perlindungan Saksi

Anggota lembaga tersebut berjumlah tujuh orang yang masing-masing berasal dari unsur Komnas HAM, kepolisian, kejaksaan, Departemen Kehakiman dan HAM, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat.

arsip tempo : 171422772411.

. tempo : 171422772411.
JAKARTA - Rapat paripurna DPR kemarin memutuskan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam RUU ini diatur pembentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang berada di ibu kota provinsi dan kabupaten/kota tertentu. "Lembaga ini bertanggung jawab dalam menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban," kata Achmad Fauzi, anggota Komisi III DPR. Perlindungan juga akan diberikan kepada keluarga k...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan