maaf email atau password anda salah


Puisi Sukmawati Tak Patut Dibawa ke Ranah Hukum

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai langkah sejumlah kelompok melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian karena dugaan penistaan agama melalui puisi adalah berlebihan.

arsip tempo : 171422807212.

. tempo : 171422807212.

JAKARTA - Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai langkah sejumlah kelompok melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian karena dugaan penistaan agama melalui puisi adalah berlebihan. "Sebuah karya sastra prosa, novel, atau puisi itu seharusnya hanya bisa dipolemikkan dengan kritik sastra," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Kemarin, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengutus badan otonomnya, Ansor, mengirim surat aduan ke Kepo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan