Babak Belur Taksi Konvensional
JAKARTA - Sepekan ini menjadi masa terberat bagi PT Express Transindo Utama Tbk, perusahaan operator taksi Express. Perseroan menangguhkan kewajiban pembayaran bunga ke-15 obligasi I yang mestinya paling lambat disetor pada Senin pekan lalu ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan Express Transindo, Megawati Affan, menyatakan perusahaan sedang berupaya mencari dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini