maaf email atau password anda salah


Oknum Brimob Pemerkosa Bakal ke Pengadilan

Jika dihukum lebih dari dua tahun, tersangka bakal dipecat.

arsip tempo : 171422615630.

. tempo : 171422615630.
Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya merekomendasikan tersangka pemerkosa Ajun Brigadir Polisi Dua JB, 27 tahun, anggota Satuan III Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua, dibawa ke pengadilan. Jika dihukum lebih dari dua tahun penjara, tersangka bakal dipecat dari dinas kepolisian. Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani kemarin. "Rekomendasi kepada atasan yang berhak ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan