Pemerintah Jamin Garam Domestik Diserap Perusahaan Pengolah
JAKARTA - Kementerian Perindustrian menjamin penyerapan garam yang dihasilkan petani lokal tak terganggu oleh masuknya produk impor sebanyak 676 ribu ton. Impor tahap kedua dari kuota total 3,7 juta ton garam industri tersebut rencananya diberikan kepada 27 perusahaan.
Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan pembagian kuota didasarkan pada kebutuhan tiap importir. "Tentu ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini