maaf email atau password anda salah


MA Hukum Mantan Direksi Bank Indonesia

Mahkamah Agung telah mengambil keputusan terhadap kasus korupsi penyimpangan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketiga terdakwanya, Hendrobudijanto, Heru Supraptomo, dan Paul Sutopo Tjokronegoro, menurut sumber Tempo di Mahkamah Agung, masing-masing divonis 1,5 tahun pidana penjara.

arsip tempo : 171423548591.

. tempo : 171423548591.
JAKARTA - Mahkamah Agung telah mengambil keputusan terhadap kasus korupsi penyimpangan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketiga terdakwanya, Hendrobudijanto, Heru Supraptomo, dan Paul Sutopo Tjokronegoro, menurut sumber Tempo di Mahkamah Agung, masing-masing divonis 1,5 tahun pidana penjara. Anggota majelis, Hakim Agung Iskandar Kamil, mengatakan, perkara tiga mantan anggota direksi Bank Indonesia itu diputus pekan lalu. "Saya tidak i...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan