Anies Permudah Pemberian Sanksi untuk Tempat Hiburan
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan peraturan baru mengenai dunia usaha pariwisata di Ibu Kota. Peraturan baru itu bertujuan membuat proses perizinan dan penerapan sanksi menjadi sederhana.
Peraturan yang baru memungkinkan pemerintah DKI menutup paksa semua usaha yang tergabung dalam satu izin, meski pelanggaran ditemukan hanya di satu tempat usaha itu. Hal itu lebih berat dari praktik aturan selama ini.
"Tapi, dalam hal pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini