J.R. Saragih Gugat KPU ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
MEDAN - Calon Gubernur Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih, menggugat Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara akibat tak meloloskannya menjadi calon gubernur. Meski Badan Pengawas Pemilihan Umum mengabulkan sebagian gugatan J.R. Saragih, calon gubernur yang didukung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ini berusaha mencari celah hukum lain. Ia melakukan itu a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini