maaf email atau password anda salah


Bos First Travel Didakwa Rugikan Jemaah Rp 905 Miliar

Hanya sepertiga dari sekitar 93 ribu pendaftar yang jadi berangkat umrah.

arsip tempo : 171431152856.

Bos First Travel Didakwa Rugikan Jemaah Rp 905 Miliar. tempo : 171431152856.

DEPOK - Jaksa penuntut umum mendakwa pengurus First Travel merugikan calon jemaah umrah hingga Rp 905 miliar. Ketua tim jaksa penuntut Heri Jerman mengatakan tiga direktur biro perjalanan itu, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan, menyalahgunakan uang jemaah untuk kepentingan pribadi. "Untuk kepentingan pribadi yang sama sekali tidak berguna bagi jemaah," kata Heri di Pengadilan Negeri Depok, kemarin.

Di First Trave

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan