Jaksa Diminta Tunda Penyelidikan Kasus Calon Kepala Daerah
JAKARTA - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menyarankan agar kejaksaan menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yang akan bertanding dalam pemilihan pada Juni mendatang. Sebab, "Jika calon kepala daerah sedang tersandung masalah hukum, itu akan mengubah kontestasi politik, juga elektabilitas dia," kata anggota Komisi Kejaksaan, Ferdinand Andi Lolo, kemarin.
Menurut Andi, posisi kejaksaan amat krusial di tahun politik ini. Selain mengut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini