maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Tahan Penyeleweng Kredit Bank Mandiri

Tiga pejabat Bank Mandiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

arsip tempo : 171420007819.

Kejaksaan Tahan Penyeleweng Kredit Bank Mandiri. tempo : 171420007819.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan direktur sekaligus pemilik perusahaan pembuat air minum dalam kemasan merek Viro, kemarin. Direktur bernama Rony Tedi ini adalah tersangka penyalahgunaan kredit Bank Mandiri senilai Rp 1,17 triliun. "Ia ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus,Warih Sadono, kemarin.

Rony dikurung di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, hingga 12 Februari mendatang sembari Kejaksaan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan