Peraturan Presiden tentang Lelang Gula Belum Disepakati
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan rancangan peraturan presiden (perpres) untuk mendukung mekanisme lelang gula kristal rafinasi (GKR). Substansi perpres yang disusun oleh Kementerian Koordinator Perekonomian itu akan mengatur pasar lelang komoditas sehingga bisa menjadi payung hukum kegiatan lelang gula.
Pelaksana tugas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Perekonomian, Elen Setiadi, membenarkan bahwa draf perpres terseb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini