maaf email atau password anda salah


Pemerintah Mulai Tertibkan Jumlah Angkutan Online

Kementerian Perhubungan merumuskan kebijakan bagi pengemudi yang tak terakomodasi kuota.

arsip tempo : 171431704544.

. tempo : 171431704544.

JAKARTA - Pemerintah mulai menertibkan jumlah pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau taksi online seiring dengan berakhirnya masa transisi penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek, akhir Januari ini. Berdasarkan aturan itu, jumlah pengemudi taksi online tak boleh melebihi kuota yang ditentukan di setiap daerah.

Direktur Jenderal Perhubunga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan