Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan dibukanya penyelidikan baru kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Penyidik memulai penyelidikan ini dengan memanggil dan memeriksa para terdakwa dan tersangka kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. "Kami tengah mencari pelaku-pelaku lain yang harus bertanggung jawab dalam korupsi KTP elektronik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan dibukanya penyelidikan baru kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Penyidik memulai penyelidikan ini dengan memanggil dan memeriksa para terdakwa dan tersangka kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. "Kami tengah mencari pelaku-pelaku lain yang harus bertanggung jawab dalam korupsi KTP elektronik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.