Setya Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri secara detail seluruh aset dan harta Setya Novanto. Dia berpendapat lembaga antirasuah tersebut harus menerapkan pasal pencucian uang, karena ada sejumlah dugaan ketidakwajaran dalam kekayaan tersangka kasus dugaan korupsi di proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP itu. "Di persidangan Andi Narogo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini