Setelah Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Setya Novanto, di Rumah Tahanan Kelas I Cabang KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat.
Di kamar yang berdaya tampung lima orang itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut akan menghabiskan waktu bersama dua tersangka korupsi lainnya, yaitu auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dan pengusaha Sujendi Tarso
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini