maaf email atau password anda salah


Pemerintah DKI Tak Persoalkan Revisi HGB Pulau D

Bea perolehan hak atas tanah akan dihitung ulang.

arsip tempo : 171423626859.

Pemerintah DKI Tak Persoalkan Revisi HGB Pulau D. tempo : 171423626859.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta tak mempersoalkan keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk merevisi sertifikat hak guna bangunan (HGB) Pulau D, salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kementerian berwenang merevisi HGB untuk PT Kapuk Naga Indah itu. "Ya, itu hak dia (Kementerian Agraria)," ujar dia di Balai Kota, kemarin.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebelumnya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan