maaf email atau password anda salah


KY Awasi Gugatan Pembakar Hutan Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai ada kejanggalan dalam penundaan eksekusi PT Kallista Alam.

arsip tempo : 171428462321.

KY Awasi Gugatan Pembakar Hutan Aceh. tempo : 171428462321.

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan mengawasi persidangan gugatan perdata yang diajukan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Kallista Alam, terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Pengadilan Negeri Meulaboh, Provinsi Aceh. Sidang perdana hari ini menarik perhatian lantaran gugatan perdata menjadi alasan tertundanya eksekusi hukuman ganti rugi Rp 365 miliar terhadap Kallista Alam karena terbukti membuka lahan dengan cara pembakara

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan