Badan Pengawas Pemilu menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulur waktu memberikan jawaban atas tujuh aduan partai politik perihal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sipol merupakan sistem yang diwajibkan KPU untuk diisi partai calon peserta Pemilu 2019. Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan lembaganya sudah memberikan waktu agar KPU merespons aduan itu, kemarin. "Apa pun faktanya, KPU belum siap menyampaikan jawaban," kata dia saat memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi di kantor Bawaslu di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulur waktu memberikan jawaban atas tujuh aduan partai politik perihal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sipol merupakan sistem yang diwajibkan KPU untuk diisi partai calon peserta Pemilu 2019. Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan lembaganya sudah memberikan waktu agar KPU merespons aduan itu, kemarin. "Apa pun faktanya, KPU belum siap menyampaikan jawaban," kata dia saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.