Pemerintah Putus Rantai Plagiasi di Perguruan Tinggi
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) bakal memutus mata rantai plagiasi di kampus. Langkah itu diambil setelah pihaknya menghentikan sementara Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Djaali, lantaran diduga mengelola program doktoral abal-abal hingga dugaan plagiasi. Menurut Menteri Ristekdikti, Mohamad Nasir, tidak hanya urusan plagiasi, kementeriannya juga bakal merombak dan mengevaluasi secara me-nyelu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini