Polisi Bidik Mitra Nikahsirri
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mendalami data mitra di situs Nikahsirri.com. Bukan cuma pemilik situs, mitra dari portal online itu juga bisa dijerat hukum jika terbukti terlibat dalam sangkaan eksploitasi serta perdagangan perempuan dan anak.
"Mitra bisa dikenai sanksi hukum. Kami masih memeriksa sejauh mana keterlibatan mereka dalam situs ini," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Adi Derian, di kantorn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini