Djarot Bela Perda Simpan Mobil di Garasi
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak mempermasalahkan apabila syarat adanya garasi untuk penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) belum bisa dijalankan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Djarot, masih bisa melakukan penindakan dengan menderek kendaraan yang parkir sembarangan.
"Sekali lagi, Jakarta itu daerah khusus, dan kami ada kebijakan itu yang diatur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini