Kementerian BUMN Audit Tujuh Perusahaan Penerima Modal Negara
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan segera mengaudit tujuh perusahaan pelat merah yang merugi setelah disuntik dengan penyertaan modal negara (PMN) pada 2015-2016. Adapun ketujuh perusahaan negara tersebut adalah PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, PTPN IX, PTPN VII, dan PTPN III.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K. Ro, mengata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini