maaf email atau password anda salah


Panitia Angket Berniat Lucuti Kewenangan KPK

Perhimpunan advokat menilai pembentukan pansus cacat hukum.

arsip tempo : 171430567262.

Panitia Angket Berniat Lucuti Kewenangan KPK. tempo : 171430567262.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat kembali ingin melucuti kewenangan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini para anggota Dewan merekomendasikan untuk mencabut kewenangan penyidikan dan penuntutan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Itu salah satu rekomendasi yang akan dibacakan dalam rapat paripurna pada 28 September mendatang," kata anggota Panitia Khusus Angket KPK, Mukh

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan