Cina Haramkan Pendanaan Mata Uang Virtual
JAKARTA - Bank sentral Cina (PBOC) melarang skema pendanaan untuk mata uang virtual, yang dikenal dengan nama Initial Coin Offering (ICO). Kabar yang dilansir Straits Times menyebutkan otoritas moneter itu memerintahkan semua lembaga keuangan dan investor tidak terlibat dalam skema ICO.
PBOC mengklaim telah menyelesaikan penyelidikan terhadap organisasi dan individu yang menginisiasi skema ICO. Semua lembaga yang terlibat dalam ICO juga akan ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini