maaf email atau password anda salah


Hak Guna Bangunan sampai 2047

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta, Najib Taufieq, menuturkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Pulau D yang sudah diterbitkan untuk PT Kapuk Naga Indah adalah HGB induk. Pemanfaatan HGB pulau seluas 312 hektare itu terbagi menjadi dua, yaitu untuk komersial sebesar 52,5 persen dan sisanya untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum.

arsip tempo : 171422782911.

. tempo : 171422782911.

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta, Najib Taufieq, menuturkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Pulau D yang sudah diterbitkan untuk PT Kapuk Naga Indah adalah HGB induk. Pemanfaatan HGB pulau seluas 312 hektare itu terbagi menjadi dua, yaitu untuk komersial sebesar 52,5 persen dan sisanya untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Najib menjelaskan, Kapuk Naga Indah wajib membangun fasilitas sosial dan fasil

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan