KPK Dalami Peran Markus Nari dalam Megakorupsi E-KTP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan perkara korupsi e-KTP, Markus Nari. "Dalam kasus ini, kita perlu tahu bagaimana alur peristiwanya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, kemarin.
Alur yang dimaksudkan Febri meliputi proses pembahasan anggaran, lel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini