Konflik Kontrak Karyawan Transjakarta Berlanjut
JAKARTA - Komisaris PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Andri Yansyah mempersilakan karyawan kontrak Transjakarta menggugat perusahaan daerah itu ke Pengadilan Hubungan Industrial. Ia merespons tuntutan ratusan karyawan kontrak yang pada Senin lalu mengadukan Transjakarta ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia lantaran tidak kunjung diangkat menjadi pegawai tetap.
Andri menuturkan pemerintah DKI Jakarta dan Transjakarta telah berupaya menyelesa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini