Presiden: Pemblokiran Telegram untuk Keamanan Negara
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, langkah pemerintah memblokir layanan Telegram adalah untuk kepentingan keamanan negara. Alasannya, banyak kanal di layanan Telegram yang bermuatan propaganda radikalisme, paham kebencian, terorisme, cara merakit bom, hingga cara melakukan penyerangan, yang bertentangan dengan aturan di Indonesia. "Tidak hanya satu, dua, tiga, empat, lima, atau enam, tapi ribuan yang ada di Telegram. Dan hal itu mengganggu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini