KPU Serap Usul untuk Aturan Baru Pilkada 2018
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendengarkan masukan dari beberapa KPU daerah mengenai proses pembentukan peraturan KPU untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah mendatang. Salah satunya berkaitan dengan peruntukan surat suara cadangan. "Aturan mengenai penggunaan surat suara cadangan harus didetailkan," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Muhammad Fadhilah, di kantor KPU Pusat, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendengarkan masukan dari beberapa KPU daerah mengenai proses pembentukan peraturan KPU untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah mendatang. Salah satunya berkaitan dengan peruntukan surat suara cadangan. "Aturan mengenai penggunaan surat suara cadangan harus didetailkan," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Muhammad Fadhilah, di kantor KPU Pusat, kemarin.
Menurut Fadhilah, surat suara cadangan yang berjumlah 2,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini