maaf email atau password anda salah


Perpu Pembubaran Ormas Segera Diterbitkan

Hizbut Tahrir Indonesia menyiapkan kajian gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

arsip tempo : 171427790894.

. tempo : 171427790894.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo melanjutkan rencananya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang dianggap bertindak tak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan rancangan perpu tersebut telah berada di tangan Presiden sejak beberapa waktu lalu. "Nah, kapan tanda tangannya nanti, saya belum tahu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan