DKI Akan Rebut Aset yang Lepas
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berusaha merebut kembali aset-aset yang terlepas, seperti tanah eks kantor Wali Kota Jakarta Barat di Jalan S. Parman dan sebidang tanah di kawasan Hek Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kami akan mengajukan peninjauan kembali," ujar Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum, Nur Fadjar, kemarin.
Pemerintah dikalahkan Yayasan Sawerigading dalam sengketa lahan bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat seluas 11.765 me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini