maaf email atau password anda salah


Polisi Bengkulu Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau

BENGKULU - Kepolisian Resor Bengkulu Utara menangkap dua orang penjual kulit harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), polisi menyita kulit harimau jantan dewasa sepanjang 150 sentimeter, berikut 12 kilogram tulang, dalam kondisi masih basah. "Kulit dan tulang harimau tersebut siap jual. Kami masih menyelidiki kasus ini," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Utara, Ajun Komisaris Besar Andhika Visnu, kepada Tempo kemarin.

arsip tempo : 171422146819.

. tempo : 171422146819.

BENGKULU - Kepolisian Resor Bengkulu Utara menangkap dua orang penjual kulit harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), polisi menyita kulit harimau jantan dewasa sepanjang 150 sentimeter, berikut 12 kilogram tulang, dalam kondisi masih basah. "Kulit dan tulang harimau tersebut siap jual. Kami masih menyelidiki kasus ini," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Utara, Ajun Komisaris B

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan