Partai Minta Pemerintah Biayai Saksi Pemilu
JAKARTA - Mahalnya biaya saksi yang harus digelontorkan partai politik dalam setiap pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden membuat partai-partai politik meminta pemerintah ikut menanggungnya. Rencana itu akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Besaran dana yang diajukan adalah Rp 100 ribu per saksi.
Ketua Panitia Khusus Revisi UU Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edi, mengatakan nantinya dana itu akan diberikan peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini