Bawaslu Usut Politik Uang dalam 5 Hari
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan, baik pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat maupun Anies Baswedan-Sandiaga Uno melanggar ketentuan pemilihan kepala daerah. "Keduanya sama-sama melakukan politik uang," ujar Ketua Bawaslu Mimah Susanti, kemarin.
Mimah berjanji akan mengusut temuan dan laporan tentang politik uang itu dalam lima hari dengan menggandeng sejumlah pihak, termasuk Bawaslu RI. Jika terbukti,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini