maaf email atau password anda salah


Penggunaan Dana Bagi Hasil Tembakau Diperluas

PALEMBANG - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso Te-guh Widodo, mengatakan pemerintah menerapkan aturan baru untuk pembagian dana bagi hasil cukai tembakau serta reboisasi hutan dan lahan. "Sebelumnya, berdasarkan undang-undang, dana bagi hasil cukai tembakau hanya boleh digunakan untuk sosialisasi, pembinaan industri, pemberantasan rokok ilegal, dan terkait kesehatan. Kini dilakukan perluasan," ujarnya seperti dikutip Antara, kemarin.

arsip tempo : 171423522891.

. tempo : 171423522891.

PALEMBANG - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso Te-guh Widodo, mengatakan pemerintah menerapkan aturan baru untuk pembagian dana bagi hasil cukai tembakau serta reboisasi hutan dan lahan. "Sebelumnya, berdasarkan undang-undang, dana bagi hasil cukai tembakau hanya boleh digunakan untuk sosialisasi, pembinaan industri, pemberantasan rokok ilegal, dan terkait kesehatan. Kini dilakukan perluasan," ujarnya seperti dik

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan