Pengembang Pulau Reklamasi Berjanji Penuhi Tuntutan Nelayan
JAKARTA - Perusahaan pengelola Pulau C dan D, PT Kapuk Naga Indah, yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Group, berjanji memenuhi tuntutan warga sekitar kedua pulau itu. Komitmen ini terlontar dalam rapat pembahasan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek pulau tersebut di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, kemarin.
"Warga Kamal Muara memang binaan kami," kata Direktur Kapuk Naga Indah,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini