Aturan Baru Berlaku, Tarif Angkutan Online Naik
JAKARTA – Tarif angkutan berbasis aplikasi berpotensi naik drastis setelah aturan tarif batas bawah taksi online berlaku mulai 1 April 2017. Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum non-trayek mengatur tarif termurah angkutan online.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, tarif taksi online bisa jauh lebih murah ketimbang biaya taksi konvensional kar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini