Jaksa Bidik Park Geun-hye
SEOUL - Setelah dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi, Park Geun-hye, eks Presiden Korea Selatan, bakal menghadapi kasusnya. Kejaksaan Korea Selatan selama sepekan lalu memeriksa 60 ribu halaman yang diserahkan konsultan independen Park Young-soo dan 50 ribu halaman lainnya terkait dengan penyelidikan awal skandal memperdagangkan pengaruh dan dugaan korupsi yang menyeret Geun-hye.
Kejaksaan Distrik Kota Seoul tidak bersedia berkomentar banyak. Na
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini