maaf email atau password anda salah


Pembuat Vaksin Palsu Minta Hukuman Denda

Pasangan suami-istri pembuat vaksin palsu, Hidayat Taufiqurrahman dan Rita Agustina, meminta hakim membebaskan mereka dari tuntutan hukuman penjara. Keduanya hanya mengaku bersalah lantaran melakukan praktek kefarmasian di luar kompetensi. "Pelanggaran pasal itu berujung sanksi denda, bukan penjara," ujar pengacara kedua terdakwa, Rosihan Umar, kemarin.

arsip tempo : 171423351325.

. tempo : 171423351325.

JAKARTA - Pasangan suami-istri pembuat vaksin palsu, Hidayat Taufiqurrahman dan Rita Agustina, meminta hakim membebaskan mereka dari tuntutan hukuman penjara. Keduanya hanya mengaku bersalah lantaran melakukan praktek kefarmasian di luar kompetensi. "Pelanggaran pasal itu berujung sanksi denda, bukan penjara," ujar pengacara kedua terdakwa, Rosihan Umar, kemarin.

Permohonan Hidayat-Rita tersebut disampaikan dalam sidang pleidoi di Pengadilan Neger

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan