maaf email atau password anda salah


Wajib Pajak yang Tak Ikut Pengampunan Akan Diusut

Direktorat Jenderal Pajak berupaya mengoptimalkan penerimaan dari amnesti pajak hingga program berakhir pada 31 Maret nanti. Setelah program selesai, aparat pajak akan berfokus mengusut wajib pajak orang pribadi dan korporasi yang tak melaporkan harta dan tak memanfaatkan kebijakan pengampunan.

arsip tempo : 171420888281.

. tempo : 171420888281.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak berupaya mengoptimalkan penerimaan dari amnesti pajak hingga program berakhir pada 31 Maret nanti. Setelah program selesai, aparat pajak akan berfokus mengusut wajib pajak orang pribadi dan korporasi yang tak melaporkan harta dan tak memanfaatkan kebijakan pengampunan.

"Periode pertama, kami mengimbau. Periode kedua, kami mengingatkan. Periode ketiga, kami mengancam kalau ada yang enggak ikut," kata Direktur Pen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan