Pemerintah Revisi Penyaluran Dana Alokasi Khusus
MAKASSAR - Pemerintah akan merevisi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) pada tahun depan. Revisi ini melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, revisi tersebut bertujuan agar alokasi anggaran mempertimbangkan prinsip keadilan.
"Prinsip keadilan kan kompleks, jangan sampai ada ketimpangan. Ada aspek keadilan yang tidak merata, pemerataan iya, tapi pemerataan yang berkeadilan," ujar d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini