maaf email atau password anda salah


Kasus PNS Tak Netral Batal Jadi Pidana Pemilu

YOGYA - Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta menganggap laporan dugaan pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Yogyakarta berpihak kepada salah satu calon tidak memiliki cukup bukti. Karena itu, Panitia Pengawas tidak bisa menindaklanjutinya sebagai kasus pidana pemilu.

"Sentra Penegakan Hukum Terpadu menilai laporan yang disampaikan tak disertai bukti formal yang lengkap," kata anggota Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta, Pilkeska Hiranurpika, di Yogyakarta, Sabtu lalu.

arsip tempo : 171423800078.

. tempo : 171423800078.

YOGYA - Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta menganggap laporan dugaan pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Yogyakarta berpihak kepada salah satu calon tidak memiliki cukup bukti. Karena itu, Panitia Pengawas tidak bisa menindaklanjutinya sebagai kasus pidana pemilu.

"Sentra Penegakan Hukum Terpadu menilai laporan yang disampaikan tak disertai bukti formal yang lengkap," kata anggota Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta, Pilkeska Hiran

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan