KTP Elektronik ke Parlemen
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan penyidikan baru atas kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri pada 2011. Peluang ini makin besar setelah sejumlah saksi mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut kepada penyidik KPK. "Penyidik sudah terbiasa dengan modus kasus rumit. Kami profesional dan serius untuk mengembangkan kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini