Kontrak Proyek LRT Belum Diteken
Ketiga masalah itu adalah lingkup pekerjaan, sumber pendanaan, dan jangka waktu proyek. Pemerintah belum menentukannya kendati proyek LRT Jabodebek sudah dicanangkan sejak 2015 lalu. "Masih diomongin lagi," kata Prasetyo di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, akhir pekan lalu.
JAKARTA - Tiga persoalan masih mengganjal kontrak pekerjaan proyek kereta ringan (light rail transit/ LRT) Jakarta–Bogor–Depok–Bekasi. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan pemerintah belum bersedia menandatangani kontrak pekerjaan dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) bila tiga masalah itu belum tuntas.
Ketiga masalah itu adalah lingkup pekerjaan, sumber pendanaan, dan jangka waktu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini