Jumlah Penggugat Reklamasi Menyusut
JAKARTA – Perwakilan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tigor Hutapea mengatakan jumlah penggugat izin reklamasi Pulau G mulai tergerus. Dari empat nelayan dan seorang warga yang menggugat izin reklamasi pulau seluas 161 hektare itu, hanya dua orang yang turut mengajukan kasasi. "Tiga penggugat yang lain tak ikut mengajukan kasasi," ujar dia, ketika dihubungi Tempo, kemarin.
Tigor mengatakan berkas permohonan kasasi telah diajukan oleh Pengadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini