maaf email atau password anda salah


Vonis Penganiaya Wartawan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang kemarin menghukum Rebudin bin Sukini dengan pidana lima bulan penjara.

arsip tempo : 171419928077.

. tempo : 171419928077.
SERANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang kemarin menghukum Rebudin bin Sukini dengan pidana lima bulan penjara. Dia terbukti memukul Rahmad Suwardi, wartawan Radio Hot FM, 16 Januari 2005, di kantor Wali Kota Cilegon. "Itu tindakan kesengajaan dan berlebihan. Ini jelas melanggar karena tidak ada kepentingan terdakwa dalam laporan tersebut," kata Ismayono, ketua majelis hakim. Kasus ini terjadi ketika Rahmad Suwardi beserta sejumlah wartawan ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan