Polisi membatalkan penetapan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan peristiwa perusakan markas organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor. Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicky, mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan kesepakatan dengan pemimpin GMBI. "Karena kelimanya masih tergolong anak-anak," ujarnya kemarin.
BOGOR - Polisi membatalkan penetapan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan peristiwa perusakan markas organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor. Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicky, mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan kesepakatan dengan pemimpin GMBI. "Karena kelimanya masih tergolong anak-anak," ujarnya kemarin.
Andi menjelaskan bahwa pemimpin G
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.