maaf email atau password anda salah


Ahok Diberhentikan Sementara Selepas Cuti

Pencalonan untuk menjadi gubernur tak langsung gugur jika diputus bersalah.

arsip tempo : 171421295554.

. tempo : 171421295554.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur Jakarta setelah Basuki menyelesaikan masa cuti kampanye. Saat ini, Basuki masih berstatus sebagai gubernur nonaktif hingga 12 Februari 2017. "Begitu cutinya habis, baru akan diberhentikan sesuai undang-undang," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, kemarin.

Pemberhentian sementara itu berkaitan dengan status Ahok sapaan Basuki sebagai terdak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan